Dinperkim Kab. Demak – TFL RTLH bertugas dan bertanggungjawab untuk mendampingi Desa terkait administrasi untuk persyaratan pencairan bantuan sosial RTLH APBD II.Kasie Pembangunan Perumahan Bapak Parsudi,ST mengatakan bahwa “Kita harus tau, dimana letak kesulitan Desa. Kita harus aktif. Jangan sampai Baca Selanjutnya …



