Penyerahan Arsip In Aktif Dalam Rangka Efisiensi Pengelolaan Arsip

Dinperkim Kab. Demak – Arsip perlu disimpan agar dokumen tidak hilang dan rusak karena informasi yang berada didalamnya berguna untuk pengambil keputusan dimasa mendatang dan sebagai bukti kegiatan dari akuntabilitas suatu instansi/organisasi.

Kamis 29 April 2021 Bidang Perumahan menyerahkan arsip in aktif ( arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun) tahun 2018 kepada Sekertariat Dinperkim. Arsip tersebut di serahkan melalui berita acara serah terima pemindahan arsip yang di tanda tangani Kepala Bidang Perumahan Rondiyah, Se, MM, M.Si dan Sekretaris Dinperkim Amir Mahmud S.Sos, MT.

Tujuan dari penyerahan arsip ini sendiri dikarenakan arsip dinamis aktif yang telah habis masa retensinya dan menghemat ruang penyimpanan arsip. Selain itu dengan adanya pemilahan arsip diharapkan akan menghasilkan efisiensi pengelolaan arsip, karena akan memudahkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap arsip yang masih diperlukan dan bernilai tinggi.

Pengelolaan arsip sesuai dengan pola tata kearsipan yang berlaku bertujuan agar pekerjaan lebih efektif, efisien dan terstruktur.

By : Dewi
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *