Dinperkim Kab. Demak – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM) Kabupaten Demak melaksanakan Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Aula DINPUTARU Lantai 2. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris DINPERKIM Kabupaten Demak, Nurul Prasetyani, S.T., M.Si., bersama Kepala Bidang Kawasan Permukiman DINPERKIM Kabupaten Demak, Winy Nurika Yuwantari, S.T., M.M., M.T.
PCM dilaksanakan sebagai tahapan persiapan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak-pihak yang terlibat, membahas ruang lingkup pekerjaan, menjelaskan metode dan mekanisme pelaksanaan konstruksi, serta mengidentifikasi potensi kendala dan risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Melalui koordinasi awal ini, diharapkan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Nurul Prasetyani menyampaikan bahwa sesuai dengan moto DINPERKIM Kabupaten Demak, “Bekerja Bersama Kita Bisa”, peningkatan kualitas infrastruktur daerah membutuhkan kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak. DINPERKIM Kabupaten Demak tidak dapat bekerja sendiri, melainkan memerlukan dukungan para penyedia jasa konstruksi sebagai pelaksana pembangunan di lapangan.
Beliau juga menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi. Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi selama proses pekerjaan berlangsung, sehingga perlindungan terhadap tenaga kerja perlu menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, para pelaksana pekerjaan konstruksi diharapkan memastikan tenaga kerja yang terlibat memperoleh perlindungan melalui Program Jamsosnaker (jaminan sosial tenaga kerja) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari kegiatan PCM, DINPERKIM Kabupaten Demak menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi mengenai Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsosnaker), khususnya bagi pekerja sektor konstruksi. Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan pentingnya kepesertaan jaminan sosial sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat dialami tenaga kerja selama bekerja.
Materi sosialisasi mencakup tata cara pendaftaran peserta, besaran iuran, serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat tersebut antara lain berupa pelayanan perawatan medis akibat kecelakaan kerja sesuai ketentuan program, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan kematian, santunan cacat, manfaat beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan, serta dukungan program kembali bekerja. Melalui sosialisasi ini, para penyedia jasa konstruksi diharapkan memahami pentingnya mendaftarkan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perlindungan terhadap pekerja dapat terpenuhi.
Selain sosialisasi Jamsosnaker, kegiatan PCM juga membahas aspek teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman. Dalam arahannya, beliau memberikan penekanan terhadap metode pelaksanaan pekerjaan, khususnya pekerjaan urugan tanah padas dan pekerjaan beton nonstruktural. Setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan dengan memperhatikan gambar rencana, spesifikasi teknis, serta kondisi aktual di lapangan agar hasil pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pada pekerjaan urugan tanah padas, pelaksana konstruksi diingatkan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan elevasi dengan menggunakan titik acuan atau benchmark (BM). Pengukuran dapat dilakukan menggunakan alat ukur seperti teodolit atau waterpass sesuai kebutuhan dan metode pengukuran yang diterapkan. Pengukuran dilakukan sebelum dan sesudah pekerjaan untuk mengetahui elevasi atau beda tinggi tanah dan ketebalan urugan pada setiap titik yang diperiksa sudah sesuai dengan perencanaan. Selain itu ditegaskan juga bahwa pekerjaan beton non struktur dan struktur perlu dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan spesifikasi teknis. Ketepatan metode pelaksanaan, penggunaan material, serta pengawasan pada setiap tahapan pekerjaan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hasil konstruksi. Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun diharapkan memiliki kualitas yang baik, memenuhi persyaratan teknis, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak.
Kegiatan PCM diakhiri dengan sesi tanya jawab terbuka antara peserta dan narasumber. Sesi ini menjadi kesempatan bagi para pelaksana pekerjaan konstruksi untuk menyampaikan pertanyaan, mengklarifikasi ketentuan teknis, serta mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Melalui pelaksanaan PCM ini, DINPERKIM Kabupaten Demak berharap terjalin koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait, meningkatnya pemahaman terhadap aspek teknis pelaksanaan pekerjaan, serta terpenuhinya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja konstruksi. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tertib administrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Demak.
By : Bidang Kawasan Permukiman
