Dinperkim, Senin 23 November 2020.
Sebagai langkah untuk mewujudkan ke akuratan terkait tertib administrasi dalam penggunaan anggaran bansos untuk laporan pertanggungjawaban.
Faisal selaku TFL RTLH membimbing pemerintah Desa Bungo Kecamatan Wedung dalam menyusun LPJ, kegiatan tersebut untuk mewujudkan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan. Dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan kebijakan akuntansi pemerintah.
Diharapkan dari kegiatan ini pemerintah Desa Bungo dapat mengetahui dan memahami penyusunan LPJ. Sehingga dalam penyusunan administrasi pelaporan tetap dalam garis panduan yang ada.
By TFL RTLH
Bidang Perumahan