Staf dan Karyawan Dinperkim Kab. Demak Lakukan Swab Tes untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

DINPERKIM Kab. Demak – Pandemi Covid-19 belum berakhir, seluruh negara di dunia termasuk Indonesia masih berjuang menghadapi wabah global ini. Hampir seluruh sektor terdampak pandemi Covid-19, mulai kesehatan, sosial, ekonomi, termasuk didalam keberlangsungan dunia usaha dan ketenagakerjaan. Pada hari Jum’at 20 November 2020, Dinperkim bekerjasama dengan DINKES Kab. Demak mengadakan tes swab untuk staf dan karyawan Dinperkim bertempat di lantai dua Aula Dinputaru.

Swab adalah cara untuk memperoleh bahan pemeriksaan ( sampel ) . Swab dilakukan pada nasofaring dan atau orofarings. Pengambilan ini dilakukan dengan cara mengusap rongga nasofarings dan atau orofarings dengan menggunakan alat seperti kapas lidi khusus. Adapun PCR adalah singkatan dari polymerase chain reaction. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Dibanding rapid test, pemeriksaan swab test lebih akurat. Metode ini jugalah yang direkomendasikan WHO untuk mendeteksi Covid-19. Namun akurasi ini dibarengi dengan kerumitan proses dan harga alat yang lebih tinggi. Selain itu, proses untuk mengetahui hasilnya lebih lama ketimbang rapid test.

Tes ini diikuti oleh seluruh staf dan karyawan Dinperkim Kab. Demak. Bapak Budiharjo, ST. menyarankan “Setelah melakukan swab test diharapkan tidak terlalu cemas akan hasil tes nantinya, tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan imun dalam diri, supaya sistem kekebalan tubuh menambah dan tidak mudah terpapar Covid-19. Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Aamiin”

Rhm – Humas Dinperkim
Sekretariat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *