DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 30 Juli 2020, sebanyak 34 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tersebar disejumlah wilayah di kecamatan Karangawen akan direhab tahun 2020 ini. Tahapan sekarang sudah pencairan dana dalam waktu tidak lama lagi rehab segera berjalan. Baca Selanjutnya …



