DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 30 Juli 2020, BSPS adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan/peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah,dimana tahap program BSPS untuk Desa Bandungrejo Kec.Karanganyar kini sampai tahap penandatangan kontrak toko bangunan.Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari survey toko yang dilakukan minggu lalu.
Dimana peran toko / penyedia bahan bangunan menyediakan dan mengirim bahan bangunan sesuai kontrak,mengadministrasikan dan menyampaikan dokumen pembelian dan pengiriman bahan bangunan kepada penerima BSPS,menyetorkan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Selain penandatangan kontrak toko bangunan” toko sumber tani makmur” juga ditetapkan ketua kelompok penerima bantuan(KPB), KPB Bandungrejo 1 jumlah anggota 15 unit sedangkan KPB Bandungrejo 2 10 unit total ada 25 unit,untuk Ketua KPB ngaluran 1 Budi Utomo dan ketua KPB ngaluran 2 Moh Rohadi.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

