Dinperkim Kab. Demak – Untuk mensejahterakan masyarakat Demak. Dinperkim memiliki tugas salah satunya membantu masyarakat terdampak bencana, dan sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 76 Tahun 2021 Bidang Perumahan mengindentifikasi lahan-lahan potensial sebagai lahan relokasi. Rabu, 27 Juli 2022 Dinperkim melaksanakan Baca Selanjutnya …



