Pemerintah Kabupaten Demak Salurkan Bantuan RTLH APBD 2026 untuk 53 Unit Rumah

Dinperkim Kab. Demak – Pemerintah Kabupaten Demak secara resmi menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD 2026. Penyaluran berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di Gedung Bina Praja, Setda Kabupaten Demak.

Acara tersebut dihadiri Bupati Demak, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, serta Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak. Hadir pula para kepala desa dan penerima bantuan.

Sebanyak 53 unit rumah ditetapkan sebagai penerima manfaat pada tahap ini. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang disalurkan langsung melalui Bank Jateng.

Rincian penggunaan dana adalah sebagai berikut: Rp18 juta untuk pembelian material, Rp1,6 juta untuk upah tukang, dan Rp400 ribu untuk biaya administrasi. Skema ini dirancang agar penggunaan dana lebih terarah dan akuntabel.

Plt. Kepala Dinperkim Demak menjelaskan bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi lapangan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan dan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hak penerima sehingga tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar.

Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa program RTLH merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu.

“Kabar baiknya, tahun ini nilai bantuan dinaikkan menjadi Rp20 juta per unit, menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini. Pastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, dan usahakan setiap rumah memiliki ventilasi agar lebih sehat dan nyaman untuk ditempati,” pesannya.

Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,06 miliar. Pemkab Demak menargetkan seluruh perbaikan rumah dapat selesai sesuai jadwal teknis yang telah ditetapkan.

By : Diah Widiastuti
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *