Dinperkim Kab. Demak – Pada Rabu, 13 Mei 2026, Satgas Bencana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan pengambilan bantuan rehabilitasi rumah terdampak bencana oleh warga penerima bantuan di Desa Wonowoso.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu percepatan pemulihan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana. Pendampingan kegiatan dilakukan oleh Kusaji selaku Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak.
Penerima bantuan atas nama Ibu Lailatul W., warga Desa Wonowoso RT 003 RW 004. Bantuan yang diterima berupa material bangunan untuk mendukung proses rehabilitasi rumah, dengan rincian sebagai berikut:
Kayu Balok 6/12 sebanyak 4 batang
Kayu Usuk 4/6 sebanyak 4 batang
Genteng sebanyak 100 buah
Melalui bantuan ini diharapkan proses perbaikan rumah dapat segera dilaksanakan sehingga hunian warga kembali layak dan aman untuk ditempati. Dinperkim Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pendampingan serta dukungan kepada masyarakat terdampak bencana agar proses pemulihan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Rahma
Bidang Perumahan

