Dinperkim Kab. Demak – Masa Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir ini, tidak menggangu kegiatan survey verifikasi calon penerima Bantuan Sosial RTLH. Dinperkim yang mewajibkan semua karyawannya mematuhi 4 M ( memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan Baca Selanjutnya …



