Dinperkim Kab. Demak – Masa Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir ini, tidak menggangu kegiatan survey verifikasi calon penerima Bantuan Sosial RTLH. Dinperkim yang mewajibkan semua karyawannya mematuhi 4 M ( memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan ) adalah cara yang cukup efektif dalam mengurangi virus covid-19.
Hal ini di patuhi dan di laksanakan TFL Ibad saat melaksanakan survey verifikasi calon penerima Bantuan Sosial RTLH di Desa Kedung Mutih Kecamatan Wedung, Rabu 21 April 2021. Sebanyak 8 penerima manfaat di verifikasi oleh TFL Ibad yang didampingi Perangkat Desa Kedung Mutih Abdul Muin, melakukan verifikasi dengan cara mencocokkan KK dan KTP sebagai dasar untuk melakukan verifikasi, serta melihat secara langsung kondisi atap, lantai dan dinding calon penerima manfaat.
TFL Ibad mengatakan ” Walaupun panas dan pengap, tapi kepatuhan terhadap peraturan pemerintah menjadi dorongan kuat untuk menomor satukan protokol kesehatan “
By : Dewi
Bidang Perumahan