PRE CONSTRUCTION MEETING, KEPALA DINPERKIM AJAK PELAKSANA PEKERJAAN BIJAKSANA BERMEDIA SOSIAL DAN JUNJUNG TINGGI KUALITAS KONSTRUKSI

Dinperkim Kab. Demak – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan Fisik Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat DINPUTARU Lantai 2. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DINPERKIM Kabupaten Demak, Bapak Ir. Nanang Tasunar DN, MM., serta dihadiri oleh jajaran staf DINPERKIM dan para pelaksana pekerjaan konstruksi.

Dalam sambutannya, Kepala DINPERKIM Kabupaten Demak menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai kegiatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, perkembangan media sosial telah menjadikan informasi mengenai pelaksanaan pembangunan semakin mudah diakses dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah.

Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan berbagai platform lainnya dapat menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Namun, informasi yang beredar tidak selalu disertai dengan data dan fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, setiap informasi perlu disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala DINPERKIM mengimbau kepada seluruh pelaksana pekerjaan konstruksi agar senantiasa bekerja secara cermat, profesional, dan bertanggung jawab. Setiap pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, prosedur pelaksanaan, serta gambar rencana yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi hal penting dalam menjaga mutu pekerjaan sekaligus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijaksana dengan menyampaikan informasi yang benar, positif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Media sosial hendaknya dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi yang faktual terutama mengenai pelaksnaan pekerjaan konstruksi, sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang mengenai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Demak.

Kegiatan PCM kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman DINPERKIM Kabupaten Demak, Ibu Winy Nurika Yuwantari, ST., MM., MT. Dalam pemaparannya, beliau menekankan sejumlah aspek teknis yang harus menjadi perhatian para pelaksana selama proses pembangunan berlangsung, terutama terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pengujian beton dan besi serta ketepatan metode pelaksanaan.

Beliau menegaskan bahwa penerapan SMKK harus dilaksanakan dengan baik dan didukung dokumentasi sebagai bentuk pemenuhan persyaratan keselamatan konstruksi. Selain itu, pengujian mutu material, termasuk uji beton dan uji besi, perlu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku guna memastikan material yang digunakan memenuhi persyaratan mutu dan spesifikasi yang telah ditentukan.

Pada pekerjaan urugan tanah padas, para pelaksana juga diingatkan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan elevasi dengan menggunakan titik acuan atau benchmark (BM). Pengukuran dapat dilakukan menggunakan alat ukur seperti teodolit atau waterpass, sesuai dengan kebutuhan dan metode pengukuran yang diterapkan di lapangan. Pemeriksaan elevasi sebelum dan sesudah pekerjaan diperlukan untuk mengetahui perubahan ketinggian tanah serta memastikan ketebalan urugan pada titik-titik yang diperiksa telah sesuai dengan perencanaan.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pekerjaan beton, baik untuk struktur maupun nonstruktur, harus dilaksanakan secara teliti dengan memperhatikan spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dan kualitas material. Ketepatan dalam pelaksanaan dan pengendalian mutu menjadi faktor penting untuk menghasilkan konstruksi yang kuat, aman, dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan Pre Construction Meeting ini, DINPERKIM Kabupaten Demak berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan teknis, standar mutu, keselamatan konstruksi, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2026. Koordinasi yang baik antara pihak dinas dan pelaksana diharapkan mampu meminimalkan kendala selama pelaksanaan pekerjaan serta meningkatkan kualitas hasil pembangunan.

Dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Demak diharapkan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

By : Esya

Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *