Dinperkim Kab. Demak – Bantuan Sosial RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan dan tenaga, guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah kepada individu atau keluarga.
Rabu 21 April 2021 TFL Dinperkim Laila melakukan koordinasi bersama Kepala Desa Bango Kecamatan Demak sebelum melakukan verifikasi dan validasi data RTLH. TFL Laila menyampaikan maksud dari tujuan kegiatan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan data yang nantinya akan di validasi merupakan data yang valid dan benar-benar layak untuk menerima Program Bantuan Sosial RTLH.
Di terima langsung di Kantor Balai Desa Bango, Kepala Desa Slamet S.SOS menyampaikan” Sangat mendukung kegiatan ini, karena Bantuan Sosial RTLH ini merupakan wujud pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Demak. Dengan penuh semangat Kepala Desa Bango beserta Perangkat Desa siap mendapingi TFL Dinperkim saat melakukan validasi dan verifikasi untuk mempercepat dan memperlancar dalam melakukan survey lokasi.
By : Dewi
Bidang Perumahan