DINPERKIM Kab. DEMAK – Rabu 29 Juli 2020, mencairkan dana bantuan sosial (bansos) untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sejumlah 43 penerima manfaat. Pencairan dana itu ditujukan pada kelurahan/Desa Bumiharjo, Guntur, Tlogoweru, Pamongan, Tlogorejo, Wonorejo, Banjarejo, Trimulyo,Blerong, Sarirejo Kecamatan Baca Selanjutnya …



