Pencairan Dana Bansos RTLH Untuk Warga Desa Sumberejo

DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 3 Agustus 2020, Telah dilakukan pencairan RTLH di Balai Desa Sumberejo. Kegiatan yang dihadiri Kabid Perumahan, Kasie Pembangunan Perumahan, TFL, kepala desa dan perangkat desa serta penerima manfaat berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Kepala Desa Sumberejo menyampaikan sambutannya alokasi Desa Sumberejo ada 26 penerima bantuan, setiap penerima akan mendapatkan RP.15.000.000 dengan perincian sesuai Juknis DINPERKIM yaitu untuk material Rp.13.000.000, Rp. 1.750.000 untuk tukang, Rp. 250.000 untuk administrasi.

Kabid perumahan berpesan supaya dana bantuan RTLH ini harus segera dibelanjakan material tidak boleh ditunda-tunda, karena akan dimonitoring atau dilakukan pengecekan oleh pihak DINPERKIM. Kasie Pembangunan Perumahan menambahkan pesan apabila melalukan transaksi wajib ada kwitansinya,karena kwitansi akan digunakan dalam membuat laporan pertanggung jawaban.

Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat membangun masyarakat Kab.Demak menjadi masyarakat yang utuh, berjati diri, mandiri, dan produktif serta memberi berkah bagi masyarakat.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *