DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 3 Agustus 2020, pelaksanaan program Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 terus digenjot, Tiang pondasi mulai dipasang.
Disperakim Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana lebih dari Rp600 Jt untuk Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru di Kab. Demak. Rumah dibangun lantaran Pak Romadhon sangat mengidam-idamkan rumah yang layak huni. Selama ini rumah terbuat dari kayu dan sudah reyot,sehingga akan dibangun dengan panel ruspin.
Widiarto selaku TFL menegaskan pembangunan rumah ini adalah bentuk upaya Disperakim Provinsi Jawa Tengah memberikan fasilitas rumah layak huni bagi masyarakat.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 sebesar Rp.35.000.000 / unit dalam bentuk panel ruspin, Widiarto berharap semoga bantuan sosial RTLH ini dapat merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik lagi.
By : Rondiyah#Perumahan01
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

