Dinperkim Lakukan Monitoring Pendataan Melalui Aplikasi E-Rukyah

DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 3 Agustus 2020, hari ini melakukan monitoring sekaligus validasi pendataan oleh Desa Mulyorejo melalui aplikasi E-Rukyah. monitoring dan validasi data dilakukan terkait target waktu yang diberikan kepada TFL RTLH dalam melakukan Update data, yaitu selama 2 bulan.

Data ini akan dijadikan database rumah yang ada di setiap desa. Sehingga apabila ada permintaan data dan perencanaan pembangunan tentang peningkatan kualitas rumah, E Rukyah merupakan solusi. Pengurus RT, RW hingga kelurahan juga diminta membantu TFL dalam memverifikasi kembali dan menunjukan lokasi setiap rumah sebelum data tersebut Update di aplikasi E-Rukyah.

By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *