DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 3 Agustus 2020, TFL RTLH bersama masyarakat melanjutkan pekerjaan sasaran fisik yang dimulai dari tahap pondasi dan penimbunan.
Sasaran fisik berupa 7 unit rumah semi permanen yang berada di Desa Jatimulyo, Ibu Supiah yang menjadi salah satu sasaran renovasi RTLH (rumah tidak layak huni) kini juga sudah memasuki tahap pengerjaan awal yakni pembongkaran.
Seluruh warga Jatimulyo tampak sangat antusias untuk membantu pembongkaran pembangunan rumah milik Ibu Supiah ini, dengan adanya program RTLH ini masyarakat dapat kembali membudayakan hidup bergotong royong yang nyari pudar di era sekarang.
Proses membantu pembongkaran rumah warga tersebut adalah untuk pembangunanrumah yang layak huni, yang anggaranya berasal dari bansos RTLH sebesar Rp.15.000.000 dan swadaya masyarakat, dengan perincian sesuai Juknis DINPERKIM yaitu untuk material Rp.13.000.000, Rp. 1.750.000 untuk tukang, Rp. 250.000 untuk administrasi.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

