Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 2 September 2026, Tim RTLH Dinperkim Kabupaten Demak melaksanakan monitoring RTLH BANKEUPEMDES Tahun Anggaran 2026 di Desa Margohayu dan Desa Jragung Kecamatan Karangawen.
BANKEUPEMDES merupakan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada pemerintah desa dalam bentuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemerintah desa sebagai pihak yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan harus mengawasi proses berjalannya program tersebut agar sesuai dengan petunjuk teknis dan berjalan dengan lancar.
Tim RTLH Dinperkim didampingi pemerintah desa untuk monitoring ke setiap penerima program RTLH BANKEUPEMDES. Pelaksanaan monitoring ini bertujuan untuk mencegah adanya kesalahan teknis serta memantau progres berjalannya program tersebut sesuai atau tidak dalam pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, disampaikan hasil – hasil evaluasi dan solusi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh penerima manfaat dan Pemerintah Desa setempat.
by : Selva
Bidang Kawasan Permukiman

