DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 3 Agustus 2020, Jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Demak yang akan dibenahi tahun 2020 ini bakal bertambah.
Dengan pencairan dana APBD di Balaidesa Candisari sebanyak 44 penerima bantuan dimana setiap penerima mendapatkan Rp. 15.000.000. Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Candisari. Dalam Sambutannya Kepala Desa Candisari menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Dan diharapkan masyarakat penerima bantuan mengimbangi dengan swadayanya.
Terkait pandemi corona, Kabupaten Demak berkomitmen program bedah Rumah Tak Layak Huni tetap jalan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut tetap dilaksanakan karena sesuai pencairan dana untuk dialokasikan pada warga yang berhak mendapatkan program ini, diharapkan semoga bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim


