Dinperkim Kab.Demak, Kamis 22 Oktober 2020. Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu yang menjadi salah satu kegiatan penyaluran dana bantuan sosial berupa uang untuk pemugaran rumah tidak layak huni menjadi ujung tombak di lapangan karena verifikasi dan evaluasi Baca Selanjutnya …



