Dinperkim Kab. Demak – Bertempat diaula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kamis 12 Januari 2023 diadakan penandatanganan perpanjangan kontrak pegawai honorer dilingkungan DINPERKIM Kab. DEMAK.
Acara dihadiri oleh plt. Kepala Dinas Perkim Bpk Amir Mahmud, Kabid Perumahan Ibu Rondiyah, plt Kabid Kawasan Permukiman Ibu Wini Nurika Yuwantari dan seluruh pegawai honorer yang bekerja dilingkungan Dinas Perkim.
Dalam sambutannya plt. Kepala Dinas Perkim Bapak Amir Mahmud menyampaikan dalam dunia kerja dan dimanapun tempat kita bekerja jadilah kita seorang pekerja yang mempunya pedoman pekerja keras, pekerja cerdas, pekerja tuntas, bekerja ikhlas dan selalu dikorelasikan dengan nilai nilai agama, agar yang kita kerjakan akan memberi nilai – nilai kemanfaatan.
Kabid Perumahan Ibu Rondiyah juga menyampaikan kepada seluruh pegawai kontrak untuk selalu mentaati peraturan – peraturan yang ada seperti mengikuti apel pagi, penggunaan seragam dinas sesuai Peraturan Bupati Demak No 41 Tahun 2020 tentang pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Bupati, Wakil BUpati, Pegawai Apartur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, serta pertauran – peraturan lainnya.
Usai acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak oleh seluruh pegawai honorer yang ada dilingkungan Dinas Perkim.
Humas Dinperkim
Sekretariat Dinperkim