Dinperkim Kab. Demak – Pada hari senin tanggal 09 Januari 2023, bertempat di ruang aula dinas perkim jl. kyai jebat nomer 35 Demak telah di adakan acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta penyerahan Berita Acara Serah terima barang / kegiatan tahun anggaran 2022.
Dalam acara tersebut dihadiri langsung secara pribadi oleh kepala desa / kelurahan yang pada tahun 2022 mendapat jenis pekerjaan. dengan banyaknya desa yang hadir sehingga acara dibagi menjadi 2 sesi.
Sesi Pertama pada jam 08.30 -11.00
Sesi Kedua pada jam 13.00 – 15.30
Dalam sambutannya Amir Mahmud selaku plt kepala dinas menyampaikan sebetulnya pemerintah pusat sudah mempunyai skenario yang bagus untuk membangun desa dengan memberi dana desa atau alokasi dana desa. Akan tetapi pada kenyataan tidak semua desa dengan alokasi anggaran tersebut belum bisa mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan infrastrukturnya sehingga Pemdes untuk mengajukan usulan – usulan ke bupati melalui mekanisme usulan APBD Kabupaten Demak Ta. 2022 di Renja nya OPD.
” Usulan kegiatan yang masuk direnjanya OPD itu adalah asetnya desa sehingga Dinperkim harus menyerahkan kembali aset tersebut ke desa, “Jelasnya.
Terima kasih kepada pihak desa yang sudah membantu, demi lancarnya pekerjaan yang dilaksanakan di desa tersebu, “Ucapnya.
By : Humas
Sekretariat Dinperkim