Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sosialisasikan Whistleblowing System (WBS) saat kegaitan apel pagi

Dinperkim Kab. Demak, Senin, 21 September 2026 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM) Kabupaten Demak melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala DINPERKIM Kabupaten Demak, Bapak Ir. Nanang Tadunar DN, bertempat di Halaman Kantor DINPERKIM dan DINPUTARU Kabupaten Demak. Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran dan karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta kesiapan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Kepala DINPERKIM Kabupaten Demak menyampaikan sejumlah arahan penting, khususnya terkait persiapan pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Memasuki bulan September, seluruh bidang dan bagian di lingkungan DINPERKIM diminta untuk segera mempersiapkan pekerjaan yang akan dilaksanakan melalui perubahan anggaran. Kegiatan survei dan perencanaan agar segera diselesaikan sehingga seluruh program dan kegiatan dapat diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala DINPERKIM juga menekankan pentingnya koordinasi apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat permasalahan atau kendala. Setiap permasalahan diharapkan dapat segera dikomunikasikan dengan pimpinan untuk dicarikan solusi secara bersama-sama, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan lancar.
Selain itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) juga telah mengingatkan agar proses perencanaan segera diselesaikan. Hal tersebut penting dilakukan agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, proses pengadaan barang/jasa maupun pekerjaan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DINPERKIM juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam menyikapi perkembangan informasi di media sosial. Saat ini berbagai informasi mengenai kinerja pemerintahan banyak beredar melalui berbagai platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan media sosial lainnya.

Informasi yang beredar di media sosial tidak seluruhnya dapat langsung dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, setiap informasi perlu dicermati dan disikapi secara bijaksana. Meskipun demikian, perkembangan informasi di media sosial juga menjadi salah satu bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terhadap kinerja DINPERKIM Kabupaten Demak. Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa bekerja secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala DINPERKIM menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Demak telah menyediakan kanal Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana bagi masyarakat maupun pihak lainnya untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kanal WBS tersebut dapat diakses melalui https://wbs-itda.demakkab.go.id/. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk hal-hal yang berpotensi mengarah pada gratifikasi, korupsi, maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Keberadaan WBS diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengaduan masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat dan kontrol internal bagi seluruh pegawai agar senantiasa berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan mengambil setiap keputusan.

Menutup amanatnya, Kepala DINPERKIM Kabupaten Demak berpesan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas kinerja dan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bekerjalah lebih baik dan lebih hati-hati. Jangan sampai laporan di WBS banyak mengarah kepada kita. Oleh karena itu, bekerja sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Jangan sampai harga diri kita jatuh karena hal-hal yang tidak baik, karena kita merupakan contoh bagi masyarakat.”

Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh jajaran DINPERKIM Kabupaten Demak semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta kehati-hatian dalam melaksanakan tugas. Dengan bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, DINPERKIM Kabupaten Demak diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

By : Tim Kreatif

Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *