Dinperkim Kab. Demak – Tugas TFL salah satunya yaitu mefasilitasi calon penerima bantuan untuk mendapatkan BanSos RTLH. Setelah verifikasi lapangan, calon penerima yang masuk keteria rumah tidak layak huni (RTLH) selanjutnya diberikan sosialisasi untuk tahap selanjutnya, seperti pembuatan dokumen dan Baca Selanjutnya …



