Sosialisasi Dilakukan TFL di Sela Waktu Penerima

Dinperkim Kab. Demak – Tugas TFL salah satunya yaitu mefasilitasi calon penerima bantuan untuk mendapatkan BanSos RTLH. Setelah verifikasi lapangan, calon penerima yang masuk keteria rumah tidak layak huni (RTLH) selanjutnya diberikan sosialisasi untuk tahap selanjutnya, seperti pembuatan dokumen dan penjelasan mengenai BanSos RTLH, dengan demikian TFL terjun ke lapangan untuk memenuhi segala yang di butuhkan calon penerima agar dapat mendapat BanSos RTLH.

Sosialisasi secara kekeluargaan supaya calon penerima dapat menerima informasi dengan baik. Sosialisasi diadakan Sabtu, 22 Mei 2021 dengan TFL Asti dan Sindu di Desa Kendal doyong, Kecamatan Wonosalam

Asti memberikan sosialisasi yang meliputi besaran anggaran BanSos APBD II RTLH Rp. 15.000.000,- dengan rincian Rp. 13.000.000,- Material , Rp. 1.750.000 Tenaga Kerja, dan BOP Rp. 250.000,- Untuk BanSos APBD II RTLH Tidak ada potongan pajak , TFL sindu juga menambahkan bahwa BanSos RTLH bersifat stimulan, diharapkan calon penerima membangun rumah dengan maksimal dan menambahkan swadaya supaya rumah kokoh dan layak untuk di huni.

By : Nanda S
TFL RTLH – Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *