Finalisasi Dokumen Pencairan dan LPJ Bansos RTLH APBD Tahun 2021

Dinperkim Kab. Demak – Selasa, 18 Mei 2021 Dilakukan rapat bersama antara Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) RTLH Kab. Demak dengan Kepala Bidang Perumahan dan Kasie Pengembangan Perumahan serta para Staf Pelaksana Bidang Perumahan. Rapat ini berlangsung di Ruang pertemuan Dinperkim Kab. Demak.

Rapat dibuka oleh Rondiyah, S.E, M.M, M.Si selaku Kepala Bidang Perumahan dan dengan diteruskan oleh Parsudi, S.T untuk memimpin jalannya rapat dalam rangka finalisasi dokumen pencairan dan Lpj Bansos RTLH Apbd tahun 2021 serta memberikan bekal semangat dan motivasi untuk proses jalannya pencairan dana sampai dengan proses pembangunan rumah tersebut selesei dilaksanakan dengan baik.

Berkas pencairan bansos sudah diatur dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak, yang dijadikan pedoman untuk dilakukannya proses pencairan bansos RTLH kepada Calon penerima manfaat di Kabupaten Demak. Peran TFL sendiri sangat penting untuk pendampingan penyusunan berkas tersebut yang dibuat oleh pihak desa maupun Individu calon penerima bantuan, agar proses pencairan berjalan dengan lancar dan dapat dicairkan sesuai dengan target.

By : Mufti
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *