DEMAK – Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses sanitasi yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional. DAK Bidang Baca Selanjutnya …



