Layanan Aduan Whistle Blowing System (WBS)

 

Sebagai wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, masyarakat dapat menggunakan layanan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana bagi masyarakat dan pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindakan tidak sesuai dengan ketentuan yang terjadi di lingkungan instansi pemerintah.

Melalui sistem ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. WBS dirancang untuk memberikan kemudahan, keamanan, sehingga siapa pun dapat menyampaikan laporan tanpa rasa khawatir.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Laporkan setiap dugaan penyimpangan melalui tautan resmi berikut:

🔗 https://wbs-itda.demakkab.go.id
Dengan partisipasi dan kepedulian Anda, kami percaya bahwa integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan akan semakin kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *