DEMAK – Kamis tanggal 2 Juli 2020, pemerintah kabupaten Demak melaksanakan kegiatan PKM dalam rangka penerapan protokol untuk mengurangi dan memekan penyebaran covid-19 dikabupaten Demak. Dalam pelaksanaan patroli ini dikuti oleh satpol PP kabupaten Demak sebagai korlap kegiatan, setda kabupaten demak serta beberapa CPNS kabupaten demak, dimana salah satu CPNS tersebut berasal dari DINPERKIM kabupaten Demak.
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan pelaksanaan apel yang dilaksanakan di lingkungan Satpol-PP. Kegiatan PKM kabupaten Demak dilaksanakan di sekitar pasar bintoro Demak dalam pelaksanan penertiban penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh pengunjung pasar.
Dalam kegiatan patroli covid-19 terkait PKM juga dilaksanakan di pertigaan Bonang dan sekitar balai desa jali kec. Bonang untuk penertiban protokol kesehatan dalam rangka penertiban penggunaan masker. Dalam pelaksanaan ini juga para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan hukuman untuk memberikan efek jera sehingga diharapkan masyarakat dapat sadar dalam penanggulangan persebaran covid-19 yang semakin meningkat terutama dikabupaten Demak.
[dani/pspam#bid.pkp]







