DEMAK – Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses sanitasi yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional. DAK Bidang Sanitasi ini diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan sanitasi masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. DAK Sanitasi menjadi dua yaitu DAK Reguler dan Penugasan. DAK Penugasan memiliki beberapa kriteria diantaranya merupakan desa stunting, desa kumuh dan desa Pasca Pamsimas.
Salah satu kriteria memperoleh DAK Penugasan adalah Pasca Pamsimas. Desa Pasca Pamsimas merupakan desa yang memperoleh bantuan pamsimas. Mulai dari Pembangunan sarana sanitasi dan cuci tangan disekolah, Penyuluhan Kesehatan di Sekolah dan Masyarakat dan Membngun Kesadaran Masyarakat agar tak buang air besar sembarangan. Salah satu desa pasca Pamsimas adalah Desa Mlaten Kecamatan Mijen.
Kamis, 2 Juli 2020 TFL Sanitasi, Hasna’ul Tuffahati dan Ayu Kartikasari melaksanakan survey dan pemetaan program DAK Penugasan Sanitasi. Survey tersebut dilakukan di 5 titik tangki septik skala komunal Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Masing masing Tangki Septik Skala Komunal akan disambungkan dengan 5-10 SR. Selain TFL, Ketua, Sekretaris dan Bendahara BP-SPAMS Tirta Melati, Bapak Kembar, Bapak Suroto dan Bapak Mukridin turut serta dalam survey tersebut. Desa Mlaten menyambut baik program DAK. Kedepannya tidak ada lagi pencemaran saluran air, lingkungan di Desa Mlaten. Sehingga Desa Mlaten menjadi Desa yang benar benar Asri, Bersih dan Masyarakat ny Sehat.
[esya#bid.perumahan]