Kamis 31 januari 2019 bertempat di pendopo kabupaten demak, penanda tanganan berita acara hibah dari pemerintah kabupaten demak kepada 174 desa yang ada diseluruh kabupaten demak dengan jumlah paket 664 paket.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomer 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara / daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomer 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.