DEMAK – Pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman ( Nurul Prasetyani, ST, MSi ) dan Kepala Seksi pengembangan sistem penyediaan air minum ( Rozikan, ST) mengudang Fasilitator HAMP di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak. Maksud dan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi untuk memantau pelaksanaan program HAMP agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan dalam rangka percepatan akses air minum di Kabupaten Demak. Program Hibah air minum Perdesaan ( HAMP) adalah suatu upaya percepatan penambahan jumlah sambungan rumah (SR) untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) di daerah yang telah melaksanakan program PAMSIMAS atau desa Pamsimas dan memiliki kapasitas produksi yang belum terpakai (idle capacity).

Kabupaten Demak Pada Tahun 2020 untuk hibah Air Minum Perdesaan mealokasi anggaran sebesar Rp. 6.000.000.000,- ( enam milyar) dengan jumlah sambungan rumah (SR) sebesar 3000 SR yang tersebar di 10 Kecamatan dan 15 Desa meliputi di Kecamatan Bonang ( Desa Morodemak, Desa Kembangan dan Krajanbogo ), di Kecamatan Gajah ( Desa Tanjunganyar, Desa Sambiroto, Desa Tambirejo dan Desa Sambung) , di Kecamatan Karangtengah (Desa Klitih), di Kecamatan Dempet (Desa Gempoldenok), di Kecamatan Wonosalam (Desa Lempuyang), Di Guntur ( Desa Sidokumpul), di Kecamatan Sayung ( Desa Purwosari), di Kecamatan Karangawen (desa Tlogorejo), Di Kecamatan Mijen (Desa Ngelo Kulon) dan di Kecamatan Kebonagung (Desa Mangunan Lor dan Desa Tlogosih).