DINPERKIM KAB. DEMAK – Pembangunan pondasi oleh penerima bantuan pembangunan baru rumah terdampak bencana merupakan menjadi salah satu syarat pencairan dana bantuan. Tenaga Fasilitator Lapangan melaksanakan monitoring pembangunan pondasi guna memastikan bahwa pondasi sudah siap dan cukup umur untuk dilanjutkan ke proses pemasangan ruspin.
Senin, 1 September 2024 telah dilaksanakan monitoring pembangunan pondasi ke beberapa penerima bantuan pembangunan rumah terdampak bencana di Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar dan Desa Kunir Kecamatan Dempet oleh Tenaga Fasilitator Lapangan.
Dalam kunjungannya Bambang melakukan pengecekan terhadap kesiapan pondasi dan kekuatan pondasi.
Bambang juga menjelaskan, “Pembangunan baru rumah ini akan menggunakan ruspin jadi harus dipastikan pondasi benar-benar kokoh, karena kalau tidak dikhawatirkan akan membuat ruspin retak”, tegasnya.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk menjaga kualitas program sehingga pembangunan baru rumah terdampak bencana nanti bisa menjadi hunian yang layak, aman, dan nyaman.
By : Kartika
Bidang Perumahan