DINPERKIM Kabupaten Demak – Bencana merupakan peristiwa mengancamn yang dapat menimbulkan korban dan kerugian harta benda yang disebabkan oleh alam maupun non alam. Dalam penanganan pasca bencana DINPERKIM mempunyai program dimana program tersebut terdiri dari rehabilitasi rumah dan pembangunan baru rumah terdampak bencana. Sebelum penentuan pemberian bantuan, DINPERKIM melaksakanan assesment terlebih dahulu.
Kamis, 19 September 2024 telah dilaksanakan assesment rumah terdampak kebakaran di Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen. Rumah tersebut milik Ibu Jumiyati yang beralamat di RT 06 RW 04 Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen. Kebakaran diduga karena konselting listrik. Rumah yang terbuat dari material kayu tersebut habis terbakar.
Dalam assesment, yusuf melakukan penghitungan kerugian, pengukuran lahan rumah yang habis terbakar, dan juga menanyakan kronologi kejadian kebakaran.
Karena melihat hasil assesment yang kerusakannya 100%, dari DINPERKIM berencana mengajukan Ibu Jumiyati kedalam penerima bantuan pembangunan baru rumah terdampak bencana. Oleh itu yusuf juga menyampaikan kepada korban “apabila diajukan untuk bantuan pembangunan baru rumah terdampak bencana bersedia tidak bu?”. “kami bersedia mas, apabila ada swadaya juga kami bersedia”, tutur Ibu Jumiyati.
By : Kartika
Bidang Perumahan