Dinperkim Kab. Demak, 22 Agustustus 2024, mengikuti sosialisasi Forum Konsultasi Publik dan pengarahan penyusunan rencana tindak lanjut Forum Konsultasi Publik bagi perangkat daerah.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran Menpan RB RI nomor 19 tahun 2022 tanggal 28 September 2022 perihal penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkup Instansi Pemerintah.
Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Tri Edy Utomo, AP, M.Si, menjelaskan Forum Konsultasi Publik merupakan Kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain : rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan public, berlandaskan Amanat UU No. 25 Tahun 2009 yang berbunyi Undang-undang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
By Lisa
Sekretariat