Dinperkim Kab. Demak – kamis, 13 April 2023 bertempat di ruang pertemuan Bappelitbangda Kab. Demak, Dalam rangka Penyiapan Readiness Criteria (RC) usulan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024 yang dibuka oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah pada Bappelitbangda Kab. Demak selaku Ketua Pokja PKP Kab. Demak. Sebagai Narasumber adalah Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak selaku Ketua Forum PKP Kab. Demak dan peserta rapat adalah Camat Sayung yang diwakili oleh Kasi Permas, Askot Kotaku, Tim Program Kotaku, Sekertaris Desa Sriwulan dan Anggota Pokja PKP Kab. Demak yang tediri dari para pegawai Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Keluatan dan Perikanan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum dan Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
Pemerintah Kabupaten Demak berminat untuk mengajukan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) Tahun Anggaran 2024 untuk menangani permukiman kawasan kumuh di Dukuh Nyangkringan Desa Sriwulan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak menjelaskan bahwa penentuan lokasi di Dukuh Nyangkringan tersebut karena
❑ Daerah rawan bencana rob dan landsubsidence.
❑ Dinamika pola ruang berubah menjadi kawasan peruntukan industri (KPI)
❑ Posisi lokasi berada di pintu masuk perbatasan Demak-Semarang serta berada di sekitar kawasan reklamasi.
❑ Untuk memberikan kepastian bermukim yang aman dari rob dengan adanya tanggul
laut, kolam retensi, dan bentuk rumah yang ramah terhadap rob.
❑ Memiliki potensi pengembangan perikanan laut dan hasil olahannya.
❑ Memiliki potensi pengembangan wisata religi “Mbah Tohir’, wisata pemancingan dan wisata pantai.
Adapun Tujuan dari penataan Dukuh Nyangkringan Desa Sriwulan adalah “Kampung Harmoni Adaptif Rob” melalui : 1. Penataan infrastruktur dasar permukiman yang layak huni, bebas kumuh, dan ramah terhadap rob. 2. Terciptanya lingkungan permukiman yang asri, aman, dan ramah lingkungan 3. Terselesaikannya persoalan backlog di Kampung Nyangkringan 4. Terwujudnya kolaborasi semua pihak dalam menangani dan mengatasi persoalan kumuh yang ada di kawasan rob. 5. Terwujudnya Kampung Nyangkringan sebagai sentra perikanan dan pariwisata.
Untuk Penyiapan Readiness Criteria (RC) usulan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024, Maka perlu Kolaborasi dari berbagai OPD maupun Instansi di Kab Demak dan Rencana aksi penanganan permukiman kumuh di Sriwulan Sayung yaitu Pembangunan rumah apung yang adaktif terhadap bencana rob, Pembangunan dan peningkatan kualitas permukaan jalan, Pembangunan sistem drainase terpadu, Pembangunan jaringan limbah padat dan limbah cair, sambungan rumah dan Pengelolaan TPS3R.
By : Kak Roz
Bidang Kawasan Permukiman