Dinperkim Kab. Demak – Kamis 13 Januari 2022, mengikuti Webinar Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu Melalui DAK Integrasi Dalam rangka mendukung pencapaian target RPJMN 2020-2024 untuk mencapai 70% akses rumah layak huni dan terjangkau di 2024 melalui penanganan permukiman kumuh secara terpadu lewat aplikasi zoom yang dihadiri oleh 500 peserta di zoom dan 200 peserta di streaming youtube seluruh nusantara
Kegiatan ini dibagi menjadi 2 sesi, dibuka oleh MC dan dilanjutkan sesi 1 oleh ibu Tri selaku Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementrian PPN/Bappenas menyampaikan pengantar webinar penanganan permukiman kumuh terpadu melalui DAK Integrasi untuk memberi informasi penanganan permukiman kumuh, meningkatkan kapasitas pemda dan mensosialisasikan DAK Integrasi dan mempunyai target diantaranya akses terhadap hunian layak,aman dan terjangkau termasuk pengentasan kawasan kumuh, pengelolaan sampah, akses universal air minum aman dan terjangkau, peningkatan akses sanitasi layak dan menghentikan praktek buang air besar sembarangan,pengurangan air limbah yang tidak diolah , penanganan sampah melalui pencegahan,pengurangan,daur ulang dan pemakaian kembali.
Direktorat Perumahan dan Permukiman Kementrian PPN/Bappenas menyampaikan konsep keterpaduan penanganan permukiman kumuh dimana tujuan Program Kota Tanpa Kumuh menyediakan perumahan dan permukiman layak dan terjangkau bagi masyarakat miskin dan rentan perkotaan. Perencanaan dan pengelolaan permukiman perkotaan harus dilakukan, yaitu dengan menyediakan berbagai pilihan hunian layak dan terjangkau bagi setiap kelompok masyarakat, termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ibu Rumiah menyampaikan Skema Pertanahan dalam Kerangka DAK Integerasi dimana tahapan penyelenggaraan konsolidasi tanah sesuai permen ATR/BPN No.12/2019 beserta juknis KT 2021 yaitu dilakukan perencanaan KT, Pelaksanaan KT, Pembangunan Hasil KT dan Pemberdayaan Masyarakat dan monitoring evaluasi serta pelaporan. Disampaikan juga bahwa jika Pemda meminta dukungan pasti akan didukung karena ATR juga bagian dari OPD.
Pada sesi ke 2 dilanjutkan pemaparan narasumber dari Pemerintah Daerah Surakarta dan Kendal.
Pemerintah Daerah Surakarta melakukan pendekatan diantaranya pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan membangun kesadaran kritis masyarakat, pengorganisasian masyarakat dan pengorganisasian potensi sumber daya. Peningkatan kualitas perumahan dan permukiman dengan pemugaran,peremajaan dan permukiman kembali menerapkan strategi yaitu mendengar, melihat dan berbuat dimana tim selalu berkomunikasi dan melibatkan masyarakat, tim pokja pkp dan Walikota dalam menangani DAK Integrasi” bersama warga kita menata”.
Pemerintah Kabupaten Kendal menyampaikan kunci keberhasilan dalam DAK Integrasi Tahun 2021 adalah Kolaborasi A-B-C-G (Academy, Business, Community, Government) dan kerja sama Pokja PKP dan KOTAKU.
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

