DINPERKIM Kab. Demak kamis, 26 November 2020,Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut DAK adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan Baca Selanjutnya …



