DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Selasa 31 Maret 2020 dengan adanya surat edaran bupati Demak, untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, hal ini membuat berbagai kegiatan ditiadakan termasuk apel pagi yang setiap hari diadakan di halaman kantor Baca Selanjutnya …



