DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Koordinasi adalah usaha sistematis yangmengusahakan keselarasan keseimbangan antara pekerjaan seseorang dengan pekerjaan orang lain, antara orang satu dengan orang lain, antara bagian satu dengan bagian lain sehingga diharapkan tidak terjadi kesimpangsiuran, ketidak tepatan dalam bekerja bersama – sama sehingga sebuah pekerjaan tidak efektif, jika rasa saling bekerjasama antar bagian sudah berkembang dengan baik maka tujuan akan tercapai dengan efisien. Sistem inilah yang akan dilakukan oleh Dinperkim yaitu berkoordinasi dengan semua lini supaya tujuan utama segera tercapai.
Senin 06 April 2020 dibalaidesa Wonosekar TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) RTLH Idzni dan Ika melakukan hal tersebut bersama perangkat desa Wonosekar Kecamatan Karangawen untuk memverifikasi calon penerima manfaat supaya tepat sasaran dan dapat memiliki dampak mengurangi kemiskinan.