DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Penanganan kemiskinan butuh energi yang besar dan dukungan dari berbagai pihak. Pemkab Demak melalui Dinperkim memiliki program dukungan tersebut yaitu bantuan RTLH. Rumah merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang dan secara terbuka Dinperkim akan menerima pengajuan proposal dari desa apabila ada yang layak untuk dibantu.
Dinperkim akan melakukan verifikasi dan validasi data proposal yang akan diajukan karena ada kreteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dibantu dalam program ini, seperti yang dilakukan TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) RTLH yang bernama Idzni dan Ika hari ini Senin 06 April 2020 melakukan kunjungan lapangan terhadap calon penerima manfaat Zuliawan RT 04 RW 13 Desa Wonosekar Kec. Karangawen, mereka melihat secara langsung rumah dari calon penerima manfaat dengan meliputi Atap, Dinding, Lantai yang terbuat dari bahan yang mudah rusak, belum pernah menerima bantuan serupa selama lima tahun sebelumnya dan menempati tanah sendiri, sehingga bisa disimpulkan layak untuk mendapatkan bantuan.
Program ini akan terus ditingkatkan agar 16 program Bupati yang salah satunya pengentasan kemiskinan tercapai.