DEMAK – Desa Jamus, Senin, 6 Juli 2020. Setelah ditetapkannya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang status keadaan Darurat bencana Non alam Covid- 19 sebagai bencana alam, KKM beserta satlak Pamsimas didampingi dengan Tim 2 Fasilitator Pamsimas Kabupaten Demak Baca Selanjutnya …



