DEMAK – Konstruksi jembatan adalah suatu konstruksi bangunan pelengkap sarana trasportasi jalan yang menghubungkan suatu tempat ke tempat yang lainnya, yang dapat dilintasi oleh sesuatu benda bergerak misalnya suatu lintas yang terputus akibat suatu rintangan atau sebab lainnya, dengan cara melompati rintangan tersebut tanpa menimbun / menutup rintangan itu dan apabila jembatan terputus maka lalu lintas akan terhenti.
Lintas tersebut bisa merupakan jalan kendaraan, jalan kereta api atau jalan pejalan kaki, sedangkan rintangan tersebut dapat berupa jalan kendaraan, jalan kereta api, sungai, lintasan air, lembah atau jurang. Jembatan mempunyai tiga bagian struktur yaitu pondasi, struktur bangunan bawah, dan struktur bangunan atas. Bagian yang menghubungkan rintangan lalu lintas adalah struktur bangunan atasnya.

Salah satu kondisi yang memerlukan sedikit perhatian adalah di desa Serangan Kecamatan Bonang, dimana di desa tersebut belum memiliki infrastruktur jembatan yang baik. Padahal jembatan tersebut adalah satu-satunya akses untuk menyebrangi sawah antar blok dan untuk mendukung perekonomian warga sekitar, karena sebagian besar mata pencaharian warga desa Serangan adalah sebagai petani. Besar harapan masyarakat agar jembatan tersebut bisa di pebaiki dan digunakan dengan nyaman.
Senin, 13 Juli 2020 telah dilaksanakan peninjauan bersama dari Dinas Perkim Kabupaten Demak untuk melihat keadaan yang ada di Desa Serangan Kecamatan Bonang. Serta membahas tentang infrastruktur jembatan dengan bangunan pelengkapnya di lokasi yang di tunjukkan oleh pihak desa, agar tepat dan bermanfaat secara langsung bagi masyarakat.
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi ini adalah membangun infrastruktur jembatan yang memadai dan nyaman bagi pengguna jalan, sehingga mempermudah warga dan para petani dalam bekerja dengan kata lain adalah menunjang perekonomian dan kemajuan suatu daerah khususnya di Desa Serangan Kecamatan Bonang.
[dvn_plp05#bid.pkp]