Sebagai salah satu fungsi manajemen, Monitoring dan evaluasi merupakan rangkaian kegiatan berurusan dan berusaha untuk mempertanyakan efektifitas dan efesiensi dari suatu rencana, sekaligus mengukur secara obyektif hasil-hasil pelaksanaan kegiatan dengan ukuran-ukuran yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang mendukung suatu rencana.
Jum’at 10 Juli 2020, Kami tim 5 Yuli (FM WSS), Faqih (FM CD), Ahmadun (FM CD) bersama Agung Cahyono (FS) secara marathon melakukan Monitoring dan evaluasi ke Desa dampingan antara lain desa Mojodemak, Mlatiharjo, dan Kedondong yang telah berproges baik kegiatan fisik maupun administrasi. Disamping mengawal kesesuaian antara progres fisik dengan keuangan kita juga menampung dan mencoba memberikan solusi dari keluh kesah yang disampaikan pelaku program ditingkat desa, disitulah secara spontanitas terjadi sharing and caring yang secara mendasar banyak hal yang belum diketahui rekan-rekan pelaku ditingkat desa
Rata-rata progres fisik di desa dampingan kami secara keseluruhan tercapai kisaran 20%, sedangkan untuk progres penyerapan keuangan rata-rata sebesar 12-15%. Ketidaksesuaian progress fisik dengan serapan keuangan bukan berarti pelaku ditingkat desa tidak mampu untuk mengawal program, akan tetapi hal ini terjadi dikarenakan sebagai kontrol agar kegiatan di tingkat desa tetap sinergi. Contoh kasus, KKM tidak akan membayar secara keseluruhan biaya kepada pengebor sebelum kegiatan bisa diterima sesuai dengan standar mutu yang telah tertuang di dalam kontrak. Yang terjadi adalah kemajuan penyerapan keuangan akan terjadi perlambatan. Namun demikian di awal minggu ke 3 bulan Juli kita pastikan kemajuan fisik akan naik dengan pesat, tarjet dan harapan kami kemajuan fisik bisa mencapai 40%. Kondisi ini Tentunya akan balance prosentasenya baik kegiatan fisik dengan progress keuangan beserta pelaporannya.
[TIM 5 : Yuli, Madun, Faqih/TFL#bid.pkp]


