DEMAK – Tak hanya melalui program Bansos APBD dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang memberikan bantuan akses jamban dan tangki septik kepada masyarakat, namun juga melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dana dari APBN. Program ini memiliki tujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan dengan penyediaan prasarana sanitasi berupa tangki septik sesuai dengan persyaratan teknis. Tangki septik yang digunakan harus kedap air, sehingga kotoran yang terkumpul tidak mencemari lingkungan. Semakin berkembangnya teknologi, tangki septik fabrikasi dibuat dengan bahan fiberglass yang dilengkapi dengan biofilter yang ramah lingkungan. Air yang sudah tersaring menjadi aman untuk dibuang, tidak mencemari lingkungan.
Selasa, 7 Juni 2020 TFL Sanitasi DINPERKIM, Hasna’ul Tuffahati melaksanakan Survey Lokasi untuk Program DAK Sanitasi Tahun Anggaran 2020 di Desa Tempel Kecamatan Wedung. Survey tersebut juga didampingi oleh Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Tempel Bapak Khariri. Desa Tempel sendiri memperoleh 31 bantuan jamban dan tangki septik yang telah terverifikasi. Kepala Desa juga KSM menyambut baik program DAK Sanitasi karena dengan adanya program tersebut tidak ada lagi pencemaran air dan lingkungan.
[esya#bid.perumahan]


