DEMAK – Kita tidak sedang membicarakan masalah kesehatan ataupun orang sakit. Melainkan tentang proyek konstruksi. Jadi mulai dari sini kita sepaham akan kemana arah bahasan kali ini. Maka yang dimaksud opname proyek adalah kegiatan pengukuran dan atau pemeriksaan terhadap hasil dari suatu pekerjaan. Tujuannya untuk mengetahui capaian kemajuan dari suatu pekerjaan. Pelaksanaan opname idealnya dilakukan oleh setiap pihak yang terlibat dalam suatu proyek. Sebut saja pihak owner atau pengguna jasa, pihak kontraktor atau penyedia, serta konsultan pengawas atau pengawas intern dari pengguna pekerjaan.
Di lingkup instansi pemerintah (OPD) kata opname identik dengan pemeriksaan pekerjaan. Sehingga ‘opname terakhir’ sama dengan ‘pemeriksaan pekerjaan 100%’. Sehubungan dengan dengan itu, dalam minggu kedua bulan Juli 2020 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak telah mulai melaksanakan tahapan opname terakhir (pemeriksaan pekerjaan 100%) untuk beberapa kegiatan. Diantaranya pada Selasa 7 Juli 2020, dalam sehari telah dilakukan opname terakhir terhadap 4 kegiatan di wilayah Kecamatan Mranggen. Terdiri dari 3 kegiatan berupa konstruksi jalan beton dan 1 jalan paving. Tim dari dinas sebagai pengguna jasa dihadiri oleh Nurul Prasetyani, ST.MSi selaku KPA, Sugiyanto, ST selaku PPK dan Pengawas Lapangan serta personil yang membantu pengukuran.
Lalu apa sajakan yg perlu dipersiapkan dan diperhatikan saat melakukan opname terakhir.
- Personil
Pengguna Jasa (PPK, tim teknis), Pengawas Lapangan (konsultan/dinas), dan Penyedia (direktur/site manager/pelaksana). - Dokumen
Abuilt drawing, Berita Acara CCO, draft MC-100 beserta back up data. Dokumen tersebut harus dibawa untuk disandingkan dengan data pengukuran lapangan, sesuai atau tidak. - Peralatan
Ulat ukur dan alat uji antara lain meteran, laser distance, hammer test, sketmat . Alat penanda misalnya: cat, patok dan lain-lain - Objek yang diperiksa
Pada saat diajukan pemeriksaan hasil pekerjaan harus benar-benar selesai 100% termasuk pembersihan lapangan. Titik yang dijadikan sampel harus bisa diukur secara cermat dan adil. Tidak terhalang oleh material lain yang menyebabkan hasil pengukuran tidak akurat. - Form resume pemeriksaan
Form ini digunakan untuk mencatat secara detail angka hasil pengukuran bersama. Termasuk jika ada catatan-catatan negatif dan rekomendasi. Kemudian diakhir kegiatan dilakukan penandatangan ruseme oleh semua pihak, sebagai tanda kesepakatan dan komitmen tidak lanjut.
Hal lain yang juga wajib dilakukan pada saat pelaksanaan opname, adalah mendokumentasikannya, baik dalam bentuk foto maupun video. Adanya dokumentasi akan menjadi bukti bahwa benar telah dilakukan opname atas pekerjaan tersebut. Terakhir namun sangat mempengaruhi hasil ‘opname terakhir’ adalah objektifitas dan kejujuran semua pihak. Jangan sampai ada manipulasi, mengingat semua akan dipertanggungjawabkan. Salah boleh, bohong jangan.
[gie-PLP#01-PKP]



