DEMAK – Jum’at 3 Juli 2020 – Program PAMSIMAS III periode Juni 2020 merupakan Triwulan kedua sehingga datas keberlanjutan yang di input pada Modul 7.3 ( Modul keberlanjutan – desa pasca ) harus sudah selesai dan klir di tanggal 30 Juni 2020.
Data tersebut diperoleh dari informasi desa bisa langsung datang dilokasi untuk memastikan kevalidan data tersebut. Setelah data diperoleh Fasilitator Masyarakat meng-entri di MIS (Management Information System) sesuai dengan dampingan desa masing-masing.
Data-data yang terinput bisa dikatakan final ketika sudah di verifikasi oleh Fasilitator Senior dan Disstrict Coordinator / Co-District Coordinator Kabupaten Demak. Dari verifikasi data tersebut ketika ada kejanggalan dari hasil analisis maka yang bersangkutan segera dihubungi dan untuk merevisi atau mengupdate kembali supaya tidak terjadi anomali data pada MIS.
District Coordinator melalui Co-DC dan DEAO sebagai bagian dari kevalidan dalam analisis data keberlanjutan, tentunya yang sudah diverifikasi melalui beberapa tahapan. Data-data yang sudah terinput dan terverifikasi merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi secara berjenjang, yang nantinya akan digunakan untuk evaluasi target dan capaian KPI pada Program PAMSIMAS baik tingkat Provinsi maupun Pusat, khusunya untuk Kabupaten Demak..
Jumlah desa PAMSIMAS yang ada di kabupaten Demak mulai tahun 2008 sampai 2019 sebanyak 157 desa yang tersebar di 14 Kecamatan dengan jumlah total penduduk : 677.831 jiwa / 213750 KK. Jumlah penduduk yang akses Air Minum layak pada Program PAMSIMAS dan Pengembanganya : 320.170 jiwa / 95.946 KK, sehingga capaian akses Air Minum layak dari program PAMSIMAS baru mencapai : 47,23 %. dari analisis ini untuk mencapai target 100% akses layanan air minum masih cukup jauh, sehingga masing masing desa perlu ditingkatkan baik melalui APBDes maupun pendanaan lainnya.
[Tim ROMS 8 Kab. Demak]
