Penjaringan Desa Penerima Hamp Lewat Soskab

DEMAK – Bertempat di ruang pertemuan Bappeda Litbang, sosialisasi tingkat Kabupaten program Hibah Air Minum Perdesaan hari I telah dilaksanakan. Soskab ini mengundang 33 Kepala Desa calon penerima program HAMP tahun anggaran 2021 yang terbagi dalam 2 hari,sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 003/0662/2020 peserta rapat dibatasi 30 orang di masa pandemi. hari pertama dilaksanakan hari ini Selasa 30 Juni 2020 yang dihadiri oleh Panitia Kemitraan (PAKEM) Kabupaten Demak, Tim Pamsimas dan 17 Kepala Desa calon penerima program HAMP 2021.

Sosialisasi hari pertama dibuka oleh Ahmad Nur Azizul M, ST, MM selaku Ketua Panitia Kemitraan (PAKEM) Kabupaten Demak menyampaikan HAMP adalah program unggulan yang mengharumkan nama Kabupaten Demak tingkat Nasional, diharapkan HAMP terus bertahan sebagai program unggulan dan selalu membanggakan di tahun yang akan datang.

Paparan program HAMP disampaikan oleh DC Pamsimas Kabupaten Demak (Shodiq) menjelaskan secara terperinci dan gamblang Program HAMP meliputi latar belakang, lingkup kegiatan, kriteria MBR, mekanisme pelaksanaan, RKM dan sebagainya. Menekankan pemilihan MBR harus sesuai dengan kriteria adalah syarat mutlak yang dibuktikan dengan foto kopy KTP dan foto rumah dalam proposal pengajuan.

Nurul Prasetyani,ST. MSi, Kepala bidang Pengembangan Kawasan Permukiman DINPERKIM Kabupaten Demak selaku Ketua DPMU Kabupaten Demak mengabsen satu persatu Kepala desa yang hadir dalam Soskab.Nurul menyatakan sistem kompetisi untuk mendapatkan program HAMP diawali dari kehadiran Desa peserta yang diundang dalam Soskab. Soskab diakhiri dengan pengumpulan surat pernyataan minat terhadap program HAMP yang disediakan oleh panitia.

[TFL_HAMP#bid.pkp]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *